Post a Comment Blogger

  1. ass pak/bu.
    jika seorang ayah sudah tiada, apakah hak anak untuk mendapat nafkah akan digantikan ibunya?
    atau ibunya juga lepas tidak menafkahi (tidak memberi uang jajan hanya memberi pendidikan saja) itu benar?
    posisi anak belum bekerja, namun mencoba berjualan online yg hasil tak menentu. apa karena seorang anak sudah ada penghasilan sedikit kemudian seorang ibu tak perlu lagi memberi uang jajan itu benar?

    dan apakah kewajiban anak untuk membuat waktunya tiap saat untuk ibu nya benar? hingga anak tersebut tidak memiliki waktu lain, selain harus menunggu kapanpun ibunya mau pergi kesana kemari, dan anak tersebut harus menunggu diluar ketika ibunya sedang pergi kesuatu tempat.
    maaf kalau saya lihat seolah2 anak tersebut adalah supir nya.

    apa ada solusi dengan masalah seperti itu ya? saya kasihan melihat teman saya tsb tidak bisa kemana2 pdhl yah kami masih anak kuliahan yang seharusnya lagi hobi2nya nongkrong dengan kawan2 kami.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa'alaikum salam warahmatullah i wabbarakatuuh

      Kalau anak sudah akil baligh sebaiknya mencari nafkah sendiri, soal pembagian waktu lebih baik dibicarakan karena setiap individu butuh 'me time' juga.

      Assallamu'alaikum Wr Wb

      Delete

 
Top